Rabu, 25 Juni 2008

Masa Depan Dunia Perbukuan

Akhmad Fiksi AF.

SELAMA INI berjalan sebuah teori yang cukup menyesatkan namun diam-diam di wacanakan terus menerus oleh pemerintah, bahwa kebutuhan utama masyarakat kita adalah jaminan akan rasa aman dan bisa makan minimal 3 kali dalam sehari. Berdasarkan teori ini, pemerintah menganggap penting mendahulukan kebijakan tentang bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara agar masyarakat sejahtera, dan karena itu keamanan menjadi isu penting yang selalu dihembuskan oleh setiap pemerintahan.

Teori ini memang tidak bisa dikatakan keliru. Namun dampak dari cara berpikir seperti ini menciptakan suatu pola di dalam sistem pemerintahan kita di mana aspek kognitif dalam membangun bangsa ini menjadi semakin terabaikan. Di dalam dunia perbukuan, misalnya, pemerintah sama sekali tidak mau tahu soal bagaimana masalah perbukuan ini dikembangkan. Dunia buku dianggap bukan merupakan isu penting yang perlu ditangani pemerintah secara serius. Ada dua hal penting yang berkaitan dengan problematika di dunia penerbitan buku.

Pertama, masalah bahan baku pokok buku, seperti kertas.

Kertas, oleh sebagian kecil penerbit barangkali bukan masalah. Dengan kekuatan modal yang ada mereka mampu membeli kertas seberapa pun banyaknya untuk disimpan sebagai persediaan bahan baku. Hukum ini tidak berlaku bagi penerbit kecil yang modalnya pas-pasan. Bagi penerbit kecil, pembelian kertas biasanya dilakukan secara eceran ke suplier. Artinya, kertas yang tersedia hanya cukup untuk mencetak tidak lebih dari 1-2 buku saja. Padahal, dalam situasi tertentu harga kertas begitu cepat naik tanpa sepengetahuan mereka. Dalam masa Pemilu, misalnya, sudah hampir satu tahun terakhir kenaikan harga kertas sedemikian cepat. Bahkan, tidak jarang terjadi kelangkaan kertas yang biasa digunakan para penerbit buku.Akibat dari ini semua, dana yang harus dikeluarkan pun membengkak. Harga cetak buku minggu ini bukan patok-an untuk minggu depan. Dampak lebih jauh dari masalah ini, penerbit tidak bisa menentukan harga yang cukup terjang-kau pembeli. Itulah mengapa kemudian muncul kesan harga buku begitu mahal. Bagaimana mungkin masyarakat mampu membeli buku kalau harga buku di luar jangkauan kantong mereka. Jangankan beli buku, makan aja susahKebijakan pemerintah dalam hal ini tampaknya tidak pernah mengantisipasi bagaimana membuat aturan soal tata niaga kertas secara adil. Bahkan, kalau perlu membuat regulasi yang sedikit berpihak kepada penerbit. Dalam hal ini, ada semacam subsidi yang harus diberikan kepada penerbit berkaitan dengan ketersediaan bahan baku. Mungkin untuk perusahaan-perusahaan besar dan mapan, regulasi ini tidak berlaku. Tetapi, bagi penerbit dengan modal ngepas, kebijakan seperti ini sangat diperlukan. Toh, pada akhirnya semua elemen akan diuntungkan apabila hal ini berjalan. Kemudahan mencari kertas dengan harga yang relatif murah pada akhirnya akan berdampak pada harga pokok produksi yang dapat ditekan. Kemampuan menekan harga produksi akan menghasilkan harga pokok penjualan yang relatif lebih murah dan terjangkau dari sebelumnya.

Kedua, masalah yang berkaitan dengan mata rantai distribusi buku.

Tidak sedikit penerbit yang kesulitan memasok langsung buku ke setiap ritel. Hal ini, antara lain, disebabkan oleh hal-hal yang bersifat administratif seperti perijinan usaha dan lain sebagainya. Faktor lain dari kesulitan ini adalah ketentuan rabat yang harus dibebankan begitu besar kepada penerbit dengan alasan yang bermacam-macam. Mulai dari soal citra, status hukum, kredibilitas penerbit dan sebagainya. Berkaitan dengan mata rantai distri-busi buku ini tidak kurang menjadi pem-bicaraan hangat dan memicu perdebatan yang cukup panjang di kalangan penerbit, terutama di Yogyakarta. Harap dicatat pula, para penerbit di Yogyakarta adalah penerbit yang kebanyakan memiliki modal nge-pas. Karena minimnya modal itu pula salah satu kepentingan penerbit adalah, bagaimana buku yang diterbitkan segera memperoleh dana cepat untuk penerbitan berikutnya. Sebagai jalan keluar dari masalah ini biasanya kebanyakan penerbit mempercayakan distribusi buku kepada distributor.

Tidaklah salah atas hal ini. Sebab, sebagian distributor mampu membayar dalam tenggang waktu tertentu dan oleh karena itu penerbit pun merasa masih punya masa depan. Namun, pilihan ke-pada distributor ini juga memiliki kon-sekuensi yang cukup besar, misalnya, soal rabat. Biasanya penerbit dalam hal ini cenderung menerima saja daripada buku-nya tidak terdisplay di pasar secara merata.Dalam pengalaman sebagian penerbit di Yogyakarta, kerja sama dengan distributor bukanlah pilihan yang utama. Masa-masa bulan madu penerbit dan distributor hanya seumur jagung. Setelah itu, pola hubungan di antara keduanya seperti sebuah permainan petak umpet.

Di kalangan penerbit sejauh mereka mampu memasok buku ke ritel sendiri hal itu akan dilakukan dengan senang hati. Hanya saja masalahnya, seperti saya kemukakan di muka problematika dunia buku kita ternyata masalahnya bukan hanya di tingkat distribusi. Namun, ada hal-hal lain yang berkaitan dengan regu-lasi pemerintah yang cenderung meng-hambat proses sebuah penerbitan yang hendak tumbuh dan berkembang. Juga, ketiadaan regulasi yang mampu men-jembatani keseluruhan aspek dari para pelaku pasar buku, seperti penerbit, pengarang, distributor, dan ritel.

Situasi seperti ini kemudian memunculkan kecenderungan di mana penerbit yang memiliki modal kuat dan karenanya mampu memainkan peran dari hulu ke hilir menjadi sumbu utama bagaimana roda pasar buku itu digerakkan. Sedang-kan penerbit kecil oleh karena pengalam-an, sedikit modal dan ketidaksadaran manajemen semakin terpuruk tak mampu bersaing di belantara dunia buku. Di antara kesenjangan ini, semestinya ada mediator yang mampu memberikan keseimbangan bagaimana keseluruhan pelaku pasar buku ini bisa berjalan seiring dengan memperhatikan kode etik bersama.

Hingga saat ini, kontribusi peme-rintah boleh dibilang masih minim dalam menopang laju pertumbuhan dunia per-bukuan.Seberapa penting tanggungjawab pemerintah dalam mengatur regulasi tata niaga buku, sama pentingnya dengan tanggungjawab mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pandangan ini, salah satu program yang penting dijalankan pemerintah ke depan, antara lain, adalah menyiapkan secara serius regulasi yang berkaitan dengan tata niaga buku.Sejauh ini, berdasarkan pengalaman masalah tata niaga buku masih menjadi problematika utama dalam hal distribusi buku ke ritel.

Nasib penerbit cenderung terjepit di antara keinginan untuk men-display bukunya secara merata dengan aturan-aturan yang cenderung menekan terutama oleh ritel-ritel besar yang menjadi tumpuan pasar buku. Sebagai contoh, tidak sedikit ritel yang meminta rabat sebesar lebih dari 50%, bahkan 60% kepada penerbit. Dapat dibayangkan di sini, berapa “keuntungan” bruto penerbit dengan rabat sebesar itu. Di sisi lain, penerbit harus menghitung biaya produksi sebesar 20% dari harga bruto buku. Biaya promosi sebesar kurang lebih 10%, distribusi dan overhead, masing-masing 10%.Jika kita realistis, mencoba mengkalkulasi dari 100% harga bruto buku dapat dilihat seberapa besar keuntungan bruto penerbit. 20% produksi, 10% distribusi, 10% promosi, rabat 40%, dan royalti 10%. Dari kalkulasi ini, keuntungan bruto penerbit maksimal sebesar 10%. Padahal untuk mencapai angka 10% pun harus menunggu sekian bulan buku habis terjual.

Dengan produktivitas penerbitan yang tidak memadai maka kenyataan ini semakin mendorong penerbit untuk gulung tikar bareng-bareng.Dalam pandangan ini, solusi utama yang paling mungkin adalah perlunya mewacanakan hal ini, terutama regulasi berkaitan dengan tata niaga buku, khu-susnya bagaimana pemerintah turut serta mengatur dan membuat regulasi berkaitan proporsi rabat yang lebih rasional dari sebelumnya.Kebijakan akan hal ini tentu saja penting dibicarakan. Pemerintah sebagai institusi yang punya hak mengatur keseluruhan pola interaksi pasar semestinya memperhatikan hal ini secara serius. Buku, seberapa pun jumlah yang diterbitkan, adalah juga upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Pencerdasan kehidupan bangsa merupakan salah satu amanat penting dalam konstitusi kita sendiri.Membiarkan kecenderungan tata niaga buku secara rimba pada saatnya akan melemahkan posisi penerbit dalam memberikan bacaan-bacaan alternatif kepada masyarakat. Jika ini terjadi, pemerintah bertanggung jawab secara politis untuk memberikan solusi yang memadai. Ke depan, selayaknya pemerintahan jauh lebih proporsional dalam mencarikan jalan keluar atas masalah ini.
* Akhmad Fikri AF
dikutip dari www.pestabukujakarta.com

1 komentar:

jaharuddin.blogspot.com mengatakan...

hayoo..kita duduk bersama serius membahas ini, IKAPI tolong di fasilitasi dong